Posts

Showing posts from May, 2015

Contoh Surat Somasi

  No                    : 123/AB-CD/4/2014 Lampiran          : -       Malang, 23 Pebruari 2014 Kepada Yth. Sdr. Farid Abdurrahman Di Jl. Sengkaling Indah 1 No. 12 Dau, Malang, Jawa Timur. Perihal : SOMASI Dengan Hormat, Perkenankan kami, Aditya Yogi Pradhyaksa , S.H., dkk, Pengacara dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Yogi & Associate, berkedudukan di Jl. Cengger Ayam No. 20 Malang, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Klien Kami Sdr. Robbi Kurniawan , yang beralamat di Jl. Danau Gita No. 24 Malang, Jawa Timur. Berdasarkan Surat Kuasa (terlampir). Dengan ini hendak menyampaikan hal - hal sebagai berikut: 1.   Bahwa berdasarkan surat kesepakatan bersama tanggal 25 Juli 2013 antara Saudara dengan Klien kami, Saudara berjanji akan melunasi hutang Saudara kepada Klien kami sebesar Rp. 148 .000.000,- ( seratus empat puluh delapan juta rupiah) paling lambat pada tanggal 31 Desember 2013; 2.   Bahwa terhadap jumlah hutang Saudara tersebu

TEORI-TEORI YANG TERDAPAT DALAM ALIRAN KLASIK, POSITIVISME, DAN KRITIS

Didalam sejarah intelektual terhadap masalah “penjelasan” ini secara umum dapat dibedakan dua cara pendekatan yang mendasar yakni pendekatan spiritistik atau demonologik dan pendekatan naturalistic, yang kedua-duanya merupakan pendekatan yang dikenal pada masa kuno maupun modern.Penjelasan demonologik mendasarkan pada adanya kekuasaan lain atau spirit ( roh). Unsur utama dalam penjelasan spiristik adalah sifatnya yang melampaui dunia empiric; dia tidak terikat oleh batasan-batasan kebendaan atau fisik, dan beroperasi dalam cara-cara yang bukan menjadi subyek dari control atau pengetahuan manusia yang bersifat terbatas. [1] Pada pendekatan naturalistik penjelasan diberikan secara terperinci dengan melihat dari segi obyek dan kejadian-kejadian dunia kebendaan dan fisik. Secara garis besar pendekatan ini dibagi tiga bentuk sistem pemikiran atau bisa disebut sebagai paradigma yang digunakan sebagai kerangka untuk menjelaskan fenomena kejahatan, adapun ketiga paradigma/ aliran ini