Malang, 30 Juni 2014 CURRICULUM VITAE A. Identitas Diri Nama lengkap : Tutus Lakalungkar Umur : 21 Tahun Tempat/Tanggal Lahir : Malang/11 Agustus 1992 Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Status : Belum Menikah Kewarganegaraan : Indonesia Alamat ...
Halo lagi, Assalamualaikum Wr. Wb kawan-kawan ku semua terutama yang masih jobless haha. Kali ini saya mau sharing pengalaman mengikuti TES di PT. Kokola Group yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2016. Tes dilakukan di Gresik Seleksi Administrasi Sebelumnya, saya sudah menaruh CV beserta berkas berkas lainnya terlebih dahulu di Job fair di surabaya (kokola selalu ada di tiap jobfair jangan khawatir), kebetulan waktu itu lowongan legal staff kosong, dan saya beruntung waktu itu ditanyai apa punya sim A? saya jawab ya punya.. dan tanpa menunggu lagi saya diberi kertas kecil yang bertulisan undangan langsung untuk melakukan test psychology dan interview Psychotest, Test Komputer Dan Interview Yup, saya lolos seleksi administrasi dan diundang untuk mengikuti tes di kantor kokola group di pabriknya. Saya cukup takjub melihat pabriknya yang SOP nya dilakukan dengan baik dan benar disana, kita harus jalan di marka yang sudah dibuatkan, disini gak boleh sembarang jalan. saya di...
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pailit dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai keadaan yang merugi, bangkrut. [1] Sedangkan dalam kamus hukum ekonomi menyebutkan bahwa, liquidation, likuidasi: pembubaran perusahaan diikuiti dengan proses penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, pelunasan utang, serta penyelesaian sisa harta atau utang antara pemegang saham. [2] Beberapa definisi tentang kepailitan telah di terangkan didalam jurnal Penerapan Ketentuan Kepailitan Pada Bank Yang Bermasalah yang ditulis oleh Ari Purwadi antara lain: Freed B.G Tumbunan dalam tulisannya yang berjudul Pokok-Pokok Undang-Undang Tentang Kepailitan sebagaimana diubah oleh Perpu No. 1 Tahun 1998 disebutkan bahwa “Kepailitan adalah sita umum yang mencakup seluruh kekayaan debitur untuk kepentingan semua krediturnya. Tujuan kepailitan adalah pembagian kekayaan debitur oleh kurator kepada semua kreditur dengan memperhatikan hak-hak mereka masing-masing”. [3] Berdasarkan pasal 1 ...
Comments
Post a Comment