Pengertian Hak Landerijen Bezitrecht
hak landerijen bezitsrecht adalah hak yang diperoleh orang Timur Asing
sebagai pemegang hak usaha di atas tanah partikelir. Hak-hak atas tanah
yang diciptakan oleh pemerintah Hindia-belanda.
Sewaktu waktu tanah partikelir dibeli oleh pemerintah. Tanah tanah semacam ini hampir semua berada di tangan orang orang Cina dan sebagian besar terdapat di Jakarta, Tanggerang, Karawang, Bekasi.
Sewaktu waktu tanah partikelir dibeli oleh pemerintah. Tanah tanah semacam ini hampir semua berada di tangan orang orang Cina dan sebagian besar terdapat di Jakarta, Tanggerang, Karawang, Bekasi.
sumber :Boedi Harsono SH, halaman 68
Comments
Post a Comment