contoh surat jual beli tanah



SURAT JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, selasa 5 (lima) Desember 2013 (dua ribu tiga belas), kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : Nyonya B
Jenis Kelamin              : Perempuan
Tempat tanggal lahir   : Malang, 6 juni 1982
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jl. Bantung raya no 6
No. KTP                      : 246947658769
Tuan A dan Nyonya B telah melakukan perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kota Malang, yang beralamat di jalan bandung raya Malang Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini dibuktikan dengan akta nikah Nomor 211/578/2/2013 tertanggal 10 Desember 2013.
Bahwa Tuan dan Nyonya B secara bersama-sama telah mengadakan perjanjian pemisahan harta perkawinan yang dibuat oleh Notaris mariaman, Sarjana Hukum beralamat di Jl. Vetaran no 13, dengan Nomor 142/13/14/2013 tertanggal 10 Desember 2013, serta telah di laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, beralamat di Jalan surabaya no 12 kota malang pada tanggal 10 Desember 2013. Sehingga dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama/penjual.
Nama                           : Tuan X
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Tempat tanggal lahir   : jakarta 12 januari 1973
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : jalan ijen 9 Kota Malang.
No. KTP                      : 245652224456
Dalam hal ini, bertindak selaku kuasa dari PT. Trikarya sebagai mana dinyatakan dalam surat kuasa khusus dibawah tangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Z selaku direktur PT. Tri Karya, yang dilegalisasi di hadapan Notaris Q, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan veteran Anggrek Nomor 2 Kecamatan Sukun Kota Malang, dengan dibuktikan akta Notaris Nomor 717/34/X/2013 tertanggal 2 juni2013, yang dilekatkan bersama perjanjian ini.
PT. Tri Karya dimaksud berkantor di Malang Jalan Sultan Kusuma No. 30 Kecamatan Sukun Kota Malang yang bergerak dibidang pekerjaan sipil sebagaimana dibuktikan dengan akta pendirian Nomor 8128/AKT/VI/2010, pada tanggal 8 juni 2010, oleh Notaris Suyatno, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Semanggi Atas No. 10 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Nomor 642/MKH/VI/2010, tertanggal 1 April 2010, yang juga diumumkan dalam T.B.N RI Nomor 100/TBN/VIII/2010 pada tanggal 12 April 2010, serta telah memperoleh Surat Ijin Usaha Perdangan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Nomor 80/SIUP/III/2010 pada tanggal 11 juli 2010. Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua/pembeli.
                                                                                                                                                                                brian
SURAT JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, selasa 5 (lima) Desember 2013 (dua ribu tiga belas), kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : Nyonya B
Jenis Kelamin              : Perempuan
Tempat tanggal lahir   : bandung 8 juli 1974
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jl. Ijen raya no 8

Tuan A dan Nyonya B telah melakukan perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kota Malang, yang beralamat di jalan bandung raya Malang Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini dibuktikan dengan akta nikah Nomor 211/578/2/2013 tertanggal 10 Desember 2013.
Bahwa Tuan dan Nyonya B secara bersama-sama telah mengadakan perjanjian pemisahan harta perkawinan yang dibuat oleh Notaris mariaman, Sarjana Hukum beralamat di Jl. Vetaran no 13, dengan Nomor 142/13/14/2013 tertanggal 10 Desember 2013, serta telah di laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, beralamat di Jalan surabaya no 12 kota malang pada tanggal 10 Desember 2013. Sehingga dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama/penjual.
Nama                           : Tuan X
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Tempat tanggal lahir   : Surabaya, 9 April 1970
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : jalan sigura-gura 7 Kota Malang.

Dalam hal ini, bertindak selaku kuasa dari PT. Trikarya sebagai mana dinyatakan dalam surat kuasa khusus dibawah tangan yang dibuat dan ditandatangani oleh K selaku direktur PT. Tri Karya, yang dilegalisasi di hadapan Notaris Y, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan veteran Anggrek Nomor 2 Kecamatan ngajum Kota Malang, dengan dibuktikan akta Notaris Nomor 717/34/X/2013 tertanggal 2 juni2013, yang dilekatkan bersama perjanjian ini.
PT. Tri Karya dimaksud berkantor di Malang Jalan Sultan Kusuma No. 30 Kecamatan Sukun Kota Malang yang bergerak dibidang pekerjaan sipil sebagaimana dibuktikan dengan akta pendirian Nomor 8128/AKT/VI/2010, pada tanggal 8 juni 2010, oleh Notaris Suyatno, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Semanggi Atas No. 10 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Nomor 642/MKH/VI/2010, tertanggal 1 April 2010, yang juga diumumkan dalam T.B.N RI Nomor 100/TBN/VIII/2010 pada tanggal 12 April 2010, serta telah memperoleh Surat Ijin Usaha Perdangan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Nomor 80/SIUP/III/2010 pada tanggal 11 juli 2010. Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua/pembeli.
                                                                                                                                                                                rizal
SURAT JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin 26 (Dua Puluh Enam) April 2013 (dua ribu tiga belas), kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : Nyonya B
Jenis Kelamin              : Perempuan
Tempat tanggal lahir   : Malang, 6 Juni 1993
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jl. Ikan Paus 8 Malang

Tuan A dan Nyonya B telah melakukan perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kota Malang, yang beralamat di Jalan Bunga Cokelat No. 20 Malang Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini dibuktikan dengan akta nikah Nomor 222/666/49/2013 tertanggal 10 Desember 2013.
Bahwa Tuan dan Nyonya B secara bersama-sama telah mengadakan perjanjian pemisahan harta perkawinan yang dibuat oleh Notaris Vania Elkamila, Sarjana Hukum beralamat di Jl. Cengger Ayam, dengan Nomor 145/3/44/2013 tertanggal 10 Desember 2013, serta telah di laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, beralamat di Jalan Dewandaru No. 81, Kota Malang pada tanggal 10 Desember 2013. Sehingga dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama/penjual.

Nama                           : Tuan X
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Tempat tanggal lahir   : Jombang, 26 Mei 1990
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jalan Anggrek Nomor 02 Kota Malang.

Dalam hal ini, bertindak selaku kuasa dari PT. Trikarya sebagai mana dinyatakan dalam surat kuasa khusus dibawah tangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Z selaku direktur PT. Tri Karya, yang dilegalisasi di hadapan Notaris T, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Bunga Anggrek Nomor 4 Kecamatan Klojen Kota Malang, dengan dibuktikan akta Notaris Nomor 777/34/V/2013 tertanggal 15 Desember 2013, yang dilekatkan bersama perjanjian ini.
PT. Tri Karya dimaksud berkantor di Malang Jalan Sultan Kusuma No. 30 Kecamatan Sukun Kota Malang yang bergerak dibidang pekerjaan sipil sebagaimana dibuktikan dengan akta pendirian Nomor 8888/AKT/VI/2010, pada tanggal 6 Maret 2010, oleh Notaris Suyatno, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Semanggi Atas No. 10 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Nomor 645/MKH/VI/2010, tertanggal 10 April 2010, yang juga diumumkan dalam T.B.N RI Nomor 100/TBN/VIII/2010 pada tanggal 15 April 2010, serta telah memperoleh Surat Ijin Usaha Perdangan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Nomor 80/SIUP/III/2010 pada tanggal 18 Juni 2010. Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua/pembeli.                                                                                                          vania
SURAT JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Kamis 28 (sepuluh) Desember 2013 (dua ribu tiga belas), kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : Nyonya B
Jenis Kelamin              : Perempuan
Tempat tanggal lahir   : bandung  2 juni 1973
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jl. Jalan mana saja

Tuan A dan Nyonya B telah melakukan perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kota Malang, yang beralamat di Jalan Suryo Alam No. 9 Malang Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini dibuktikan dengan akta nikah Nomor 111/678/49/2013 tertanggal 10 Desember 2013.
Bahwa Tuan dan Nyonya B secara bersama-sama telah mengadakan perjanjian pemisahan harta perkawinan yang dibuat oleh Notaris Dicky Adi, Sarjana Hukum beralamat di Jl. Peltu Soeldjono, dengan Nomor 145/3/44/2013 tertanggal 10 Desember 2013, serta telah di laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 6, Kota Malang pada tanggal 10 Desember 2013. Sehingga dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama/penjual.
Nama                           : Tuan X
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Tempat tanggal lahir   : jakarta ,3 mai 1974
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : jalan gajamada no 6 malang raya .

Dalam hal ini, bertindak selaku kuasa dari PT. Trikarya sebagai mana dinyatakan dalam surat kuasa khusus dibawah tangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Z selaku direktur PT. Tri Karya, yang dilegalisasi di hadapan Notaris T, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Bunga Anggrek Nomor 8 Kecamatan Sukun Kota Malang, dengan dibuktikan akta Notaris Nomor 772/32/X/2013 tertanggal 1 Juni 2013, yang dilekatkan bersama perjanjian ini.
PT. Tri Karya dimaksud berkantor di Malang Jalan Sultan Kusuma No. 30 Kecamatan Sukun Kota Malang yang bergerak dibidang pekerjaan sipil sebagaimana dibuktikan dengan akta pendirian Nomor 8888/AKT/VI/2010, pada tanggal 6 Maret 2010, oleh Notaris Suyatno, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Semanggi Atas No. 10 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Nomor 645/MKH/VI/2010, tertanggal 10 April 2010, yang juga diumumkan dalam T.B.N RI Nomor 100/TBN/VIII/2010 pada tanggal 15 April 2010, serta telah memperoleh Surat Ijin Usaha Perdangan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Nomor 80/SIUP/III/2010 pada tanggal 18 Juni 2010. Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua/pembeli.

SURAT JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Kamis 28 (sepuluh) Desember 2013 (dua ribu tiga belas), kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : Nyonya Bella Swan
Jenis Kelamin              : Perempuan
Tempat tanggal lahir   : Jakarta,  7 Januari 1988
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jl. Mawar merah nomor 4, kota Malang
No. KTP                      : 1234567890
Tuan Andi dan Nyonya Bella telah melakukan perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kota Malang, yang beralamat di Jalan Sultan Agung No. 13 Malang Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini dibuktikan dengan akta nikah Nomor 143/348/45/2013 tertanggal 13 April 2013.
Bahwa Tuan dan Nyonya B secara bersama-sama telah mengadakan perjanjian pemisahan harta perkawinan yang dibuat oleh Notaris Zahra Zathira, Sarjana Hukum beralamat di Jl. Puncak Dieng nomor 43, kota Malang, dengan Nomor 123/4/45/2013 tertanggal 13 April 2013, serta telah di laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 6, Kota Malang pada tanggal 13 April 2013. Sehingga dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama/penjual.
Nama                           : Tuan Zacky
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Tempat tanggal lahir   : Malang ,2 Juni 1986
Pekerjaan                     : Swasta
Alamat                        : Jl. Mawar putih nomor 9, kota Malang
No. KTP                      : 25567432568
Dalam hal ini, bertindak selaku kuasa dari PT. Trikarya sebagai mana dinyatakan dalam surat kuasa khusus dibawah tangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Zidan selaku direktur PT. Tri Karya, yang dilegalisasi di hadapan Notaris Tejo Saputra, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Bunga Anggrek Nomor 3 Kecamatan Sukun Kota Malang, dengan dibuktikan akta Notaris Nomor 723/33/XI/2013 tertanggal 1 Juni 2013, yang dilekatkan bersama perjanjian ini.
PT. Tri Karya dimaksud berkantor di Malang Jalan Sultan Kusuma No. 30 Kecamatan Sukun Kota Malang yang bergerak dibidang pekerjaan sipil sebagaimana dibuktikan dengan akta pendirian Nomor 8334/AKT/VI/2010, pada tanggal 6 Maret 2010, oleh Notaris Suyatno, Sarjana Hukum, yang berkantor di Jalan Semanggi Atas No. 10 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Nomor 635/MKH/VI/2010, tertanggal 10 April 2010, yang juga diumumkan dalam T.B.N RI Nomor 123/TBN/VIII/2010 pada tanggal 15 April 2010, serta telah memperoleh Surat Ijin Usaha Perdangan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Nomor 80/SIUP/III/2010 pada tanggal 18 Juni 2010. Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua/pembeli.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh CV Pizza Hut (Buat yang Mau Ngelamar Kerja Full Time atau part Time di Pizza Hut)

Pengalaman Tes di PT. Kokola Group (Legal Staff)

Pengertian Hak Landerijen Bezitrecht